Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 63 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang PENGAMANAN OBYEK VITAL NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengamanan Obyek Vital Nasional yang merupakan bagian organik atau termasuk dalam lingkungan dari Tentara Nasional INDONESIA dilakukan oleh Tentara Nasional INDONESIA.
Your Correction