Correct Article 2
KEPPRES Nomor 63 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1985 tentang TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TERLIBAT GERAKAN 30 SEPTEMBER PARTAI KOMUNIS INDONESIA YANG DAPAT
Current Text
(1) Warga negara Republik INDONESIA yang terlibat G.30.S/PKI yang dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dengan penelitian secara cermat adalah :
a. Semua Golongan C;
b. Semua Golongan A dan Golongan B yang telah dimasyarakatkan kembali atau telah selesai menjalani hukuman pidana atau dibebaskan dari tahanan dengan dibuktikan surat keterangan dari pejabat yang berwenang sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sebelum waktu penyelenggaraan pendaftaran pemilihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 PERATURAN PEMERINTAH dengan ketentuan :
1) selama berada dalam masyarakat tidak pernah menjalani atau sedang menjalani pidana karena sesuatu perbuatan kejahat an;
2) nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa / ingatannya;
3) tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
(2) Warga negara Republik INDONESIA bekas anggota organisasi terlarang yang dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya adalah mereka yang telah memperoleh amnesti, abolisi atau grasi.
Your Correction
