Correct Article 1
KEPPRES Nomor 63 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1985 tentang TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA NEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TERLIBAT GERAKAN 30 SEPTEMBER PARTAI KOMUNIS INDONESIA YANG DAPAT
Current Text
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan:
1. UNDANG-UNDANG adalah UNDANG-UNDANG Nomor 15 Tahun 1969, tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Pemusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah tiga kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1985;
2. PERATURAN PEMERINTAH adalah PERATURAN PEMERINTAH Nomor 35 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan UNDANG-UNDANG Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota- anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat;
3. Organisasi terlarang adalah organisasi-organisasi yang tegas-tegas dinyatakan terlarang dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG;
4. G.30.S/PKI adalah peristiwa penghianatan/pemberontakan yang dilancarkan oleh Partai Komunis INDONESIA dan/atau pengikut-pengikutnya terhadap Pemerintah Republik INDONESIA pada tanggal 30 September 1965, termasuk gerakan/kegiatan persiapan serta gerakan/kegiatan lanjutannya;
5. Warga Negara Republik INDONESIA yang terlibat G.30.S/PKI adalah warga negara Republik INDONESIA yang nyata-nyata terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam G.30.S/PKI yang diklasifikasikan dalam :
1). Golongan A, yang nyata-nyata terlibat langsung;
2). Goloongan B, yang nyata-nyata terlibat secara tidak langsung;
3). Golongan C, yang terdapat petunjuk atau patut dapat diduga terlibat secara langsung atau tidak langsung.
6. Penggunaan hak memilih adalah penggunaan hak warga negara Republik INDONESIA untuk memberikan suara dalam Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud Pasal 10 UNDANG-UNDANG;
7. Tahun Pemilihan Umum adalah tahun penyelenggara an Pemilihan Umum;
8. Daftar OT/Tahun Pemilihan Umum adalah daftar nama warga negara Republik INDONESIA yang terlibat G.30.S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang lainnya yang perlu diteliti dan dinilai untuk dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum;
9. Daftar OT1/Tahun Pemilihan Umum adalah daftar nama warga negara Republik INDONESIA yang berasal dari daftar OT/Tahun Pemilihan Umum yang sudah diteliti dan dinilai untuk dapat diberi penggunaan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum.
Your Correction
