Correct Article 14
KEPPRES Nomor 63 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1983 tentang PENYELENGGARAAN PERJALANAN UMROH
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan Per-Perjalanan Umroh yang berlaku sebelum dikeluarkannya Keputusan PRESIDEN ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Your Correction
