Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

KEPPRES Nomor 62 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka penyelenggaraan layanan administrasi, Sekretaris selaku unsur staf: 1. membangun dan mengembangkan sistem kendali persuratan yang efektif dan efisien; 2. secara teratur dan berkala meneliti ketersediaan dan pemenuhan dukungan yang dibutuhkan seluruh satuan kerja dilingkungan Sekretariat Negara, LPND dan Kantor-kantor Menteri Negara.
Your Correction