Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

KEPPRES Nomor 62 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretaris Kabinet, Sekretaris Militer, Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan, Kepala Rumah Tangga Kepresidenan dan Sekretaris Wakil PRESIDEN melapor kepada Sekretaris Negara berkenaan dengan petunjuk atau penugasan yang diterima langusng dari PRESIDEN atau Wakil PRESIDEN.
Your Correction