Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

KEPPRES Nomor 62 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjabaran lebih lanjut satuan-satuan organisasi dalam susunan organisasi Sekretariat Negara, uraian tugas, kewenangan dan tata kerja yang lebih rinci, ditetapkan Sekretaris Negara setelah mendapat persetujuan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Your Correction