Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 62 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, Sekretariat Negara menyelenggarakan fungsi: 1. Pemberian dukungan staf dan administrasi kepada PRESIDEN dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari menyelenggarakan kekuasaan Negara dan Pemerintahan termasuk pelaksanaan pembangunan nasional, dan kepada Wakil PRESIDEN; 2. Pelayanan ... 2. Pelayanan administrasi dan keuangan terhadap Kantor Menteri Negara yang tidak memimpin Departemen, lembaga-lembaga Pemerintah non Departemen, dan lembaga lain yang ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction