Correct Article 5
KEPPRES Nomor 62 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS UDAYANA
Current Text
Perumusan tugas dan fungsi serta perincian susunan organisasi di lingkungan Universitas Udayana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.
Your Correction
