Correct Article 2
KEPPRES Nomor 62 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS UDAYANA
Current Text
Pembinaan Universitas Udayana secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
