Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

KEPPRES Nomor 61 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2000 tentang PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembubaran Organisasi (1) Pembubaran Kadin dapat dilaksanakan apabila merupakan putusan mutlak dari peserta yang memiliki hak suara yang hadir dalam Munassus sebagimana diatur di dalam Anggaran Dasar Bab V Pasal 17. (2) Apabila Kadin dibubarkan maka Munassus harus pula MENETAPKAN syarat pembubaran serta syarat likuidasi harta kekayaan Kadin.
Your Correction