Article 1
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Rumania mengenai Peningkatan dan Perlindungan atas Penanaman Modal, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Bukares, Rumania, pada tanggal 26 Juni 1997 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Rumania yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Rumania dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.