Correct Article 6
KEPPRES Nomor 61 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Kewajiban Anggota
Disamping semua kewajiban yang telah ditetapkan menurut UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1967, maka setiap anggota Legiun Veteran Republik INDONESIA berkewajiban :
a.Membayar Uang Pangkal dan iuran;
b.Menaati semua keputusan dan ketentuan organisasi;
c.Menjunjung tinggi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
d.Melaksanakan kegiatan guna mencapai tujuan organisasi.
Your Correction
