Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 61 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kewajiban Anggota Disamping semua kewajiban yang telah ditetapkan menurut UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1967, maka setiap anggota Legiun Veteran Republik INDONESIA berkewajiban : a.Membayar Uang Pangkal dan iuran; b.Menaati semua keputusan dan ketentuan organisasi; c.Menjunjung tinggi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga; d.Melaksanakan kegiatan guna mencapai tujuan organisasi.
Your Correction