Correct Article 9
KEPPRES Nomor 61 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Hak Anggota
Setiap Anggota berhak :
a.Mengajukan koreksi atau usul melalui tingkatan organisasi;
b.Mendapat penghargaan organisasi sesuai dengan pengabdian dan jasanya;
c.Melaporkan berbagai masalah Veteran yang dianggap perlu;
d.Membela diri sampai ke Kongres.
Your Correction
