Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 61 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Hak Anggota Setiap Anggota berhak : a.Mengajukan koreksi atau usul melalui tingkatan organisasi; b.Mendapat penghargaan organisasi sesuai dengan pengabdian dan jasanya; c.Melaporkan berbagai masalah Veteran yang dianggap perlu; d.Membela diri sampai ke Kongres.
Your Correction