Correct Article 2
KEPPRES Nomor 61 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Current Text
Waktu
(1) Organisasi ini didirikan dan disahkan oleh Kongres Nasional Pejuang Kemerdekaan Seluruh INDONESIA yang diadakan pada tanggal 22 Desember 1956 sampai dengan 2 Januari 1957 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan;
(2) Organisasi ini diresmikan dengan Keputusan PRESIDEN Republik INDONESIA Nomor 103 Tahun 1957 tentang Legiun Veteran Republik INDONESIA dan sesuai dengan UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1967.
Your Correction
