Correct Article 2
KEPPRES Nomor 61 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS JEMBER
Current Text
Pembinaan Universitas Jember secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
