Correct Article 3
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2002 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN
Current Text
Besarnya Tunjangan Analis Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
