Correct Article 8
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Current Text
Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan mempunyai tugas membantu Sekretaris Pengendalian Pemerintahan dalam memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi kepada PRESIDEN dalam menyelenggarakan hubungan kelembagaan dan kemasyarakatan berkaitan dengan pemantauan dan pengkajian pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Your Correction
