Correct Article 33
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 62 Tahun 1999 tentang Inspektur Jenderal Pembangunan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
