Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas Staf Sekretariat Pengendalian Pemerintahan mengadakan hubungan dengan lembaga/instansi kenegaraan, kemasyarakatan, dan perorangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Your Correction