Correct Article 4
KEPPRES Nomor 60 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Current Text
Sekretariat Pengendalian Pemerintahan terdiri dari :
a. Deputi Bidang Pemerintahan;
b. Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan;
c. Deputi Bidang Perencanaan dan Administrasi;
d. Staf Ahli.
Your Correction
