Correct Article 18
KEPPRES Nomor 60 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua Keputusan Menteri Negara yang merupakan pelaksanaan Keputusan PRESIDEN Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diubah atau diganti berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
