Correct Article 23
KEPPRES Nomor 60 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL
Current Text
Seluruh peraturan pelaksanaan yang telah dikeluarkan dan segala badan yang telah terbentuk berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal beserta segala perubahannya, dinyatakan tetap berlaku dan terus melaksanakan kegiatannya berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
