Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 60 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PERSERO menerbitkan sertifikat saham dengan nilai nominal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) untuk dijual kepada masyarakat. (2) Apabila dianggap perlu Menteri Keuangan MENETAPKAN perubahan nilai nominal sertifikat saham sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).
Your Correction