Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
KEPPRES Nomor 60 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Untuk membantu Menteri Keuangan dalam melaksanakan kebijaksanaan di bidang Pasar Modal, dibentuk Badan Pembina Pasar Modal.
Your Correction
Untuk membantu Menteri Keuangan dalam melaksanakan kebijaksanaan di bidang Pasar Modal, dibentuk Badan Pembina Pasar Modal.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion