Correct Article 4
KEPPRES Nomor 60 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MALANG
Current Text
Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Ilmu Pendidikan;
5. Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni;
6. Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam;
7. Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial;
8. Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan;
9. Fakultas Pasca Sarjana;
10. Pusat Penelitian;
11. Lembaga Pengabdian pada Masyarakat;
12. Perpustakaan.
Your Correction
