Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 6 Tahun 2011 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DEWAN KOPERASI INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 24 Tahun 1999 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dewan Koperasi INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction