Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 6 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA BIRO PUSAT STASTITIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Administrasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan, kepegawaian dan organisasi, perlengkapan dan perbekalan, pengendalian serta memberikan pelayanan administrasi di lingkungan BPS.
Your Correction