Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 6 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA BIRO PUSAT STASTITIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Administrasi adalah unsur pembantu pimpinan di bidang pembinaan dan pelayanan administrasi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Your Correction