Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

KEPPRES Nomor 59 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan urusan personil, keuangan, organisasi dan tata laksana, akuntabilitas kinerja, ketatausahaan, kearsipan, bangunan, dan kendaraan di lingkungan Sekretariat Kabinet dikoordinasikan oleh Sekretariat Negara.
Your Correction