Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

KEPPRES Nomor 59 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Kabinet ditetapkan oleh Sekretaris Kabinet setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis Menteri yang bertanggungjawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Your Correction