Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

KEPPRES Nomor 59 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Sekretaris Kabinet dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction