Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 20
KEPPRES Nomor 59 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT KABINET
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Hak keuangan, administrasi, dan fasilitas-fasilitas lain bagi Sekretaris Kabinet diberikan setingkat dengan jabatan Menteri Negara.
Your Correction
Hak keuangan, administrasi, dan fasilitas-fasilitas lain bagi Sekretaris Kabinet diberikan setingkat dengan jabatan Menteri Negara.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion