Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

KEPPRES Nomor 59 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA MENTERI NEGARA KOORDINATOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
MENKO mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen di lingkungan koordinasinya senantiasa memelihara kesatuan bahasa dan pemahaman mengenai kebijaksanaan Pemerintah, sehingga pelaksanaannya baik di tingkat Pusat maupun Daerah selalu terpadu.
Your Correction