Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 59 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1984 tentang KOORDINASI PENYELENGGARAAN TRANSMIGRASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan transmigrasi merupakan tugas dan tanggung jawab Menteri Transmigrasi, dan pelaksanaannya penyelenggaraannya dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dengan Departemen dan Lembaga Pemerintah lainnya yang lingkup tugas dan fungsinya berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi yaitu Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, Departemen Perhubungan, Departemen Koperasi, Departemen Kesehatan, Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Kantor Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Lembaga Pemerintah lainnya yang dipandang perlu.
Your Correction