Correct Article 4
KEPPRES Nomor 59 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Current Text
Universitas Brawijaya terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Hukum;
5. Fakultas Ekonomi;
6. Fakultas Ilmu Administrasi;
7. Fakultas Kedokteran;
8. Fakultas Pertanian;
9. Fakultas Perikanan;
10. Fakultas Peternakan;
11. Fakultas teknik;
12. Fakultas Non-gelar Teknologi;
13. Pusat Penelitian;
14. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
15. Perpustakaan.
Your Correction
