Correct Article 2
KEPPRES Nomor 59 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Current Text
Pembinaan Universitas Brawijaya secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
