Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 18
KEPPRES Nomor 58 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Jika dipandang perlu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya Sekretaris Negara, dapat membentuk beberapa kelompok kerja.
Your Correction
Jika dipandang perlu, untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya Sekretaris Negara, dapat membentuk beberapa kelompok kerja.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion