Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 58 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pemberdayaan Sumber Daya mempunyai tugas membantu Sekretaris Negara dalam pemberdayaan, pengelolaan, dan pengendalian aset negara yang berada di bawah penguasaan dan/atau pengawasan Sekretariat Negara, pemberdayaan sumber daya manusia dan penyelenggaraan urusan organisasi dan tata laksana.
Your Correction