Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 58 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi, Staf Ahli, Kepala Biro, dan Kepala Pusat di lingkungan Sekretariat Negara, secara berjenjang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Negara.
Your Correction