Article 1
Mengesahkan Agreement on the Recognition of Domestic Driving Licences Issued by ASEAN Countries yang telah ditandatangani oleh Delegasi Republik INDONESIA di Kuala Lumpur, Malaysia, pada tanggal 9 Juli 1985, sebagai hasil perundingan antara Delegasi- delegasi Pemerintah Negara-negara anggota ASEAN, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini;