Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 57 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1996 tentang PENYELENGGARAAN PERJALANAN UMRAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini maka Keputusan PRESIDEN Nomor 63 Tahun 1983 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Umroh dinyatakan tidak berlaku lagi.
Your Correction