Correct Article 9
KEPPRES Nomor 57 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1995 tentang TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN PEWARGANEGARAAN RI
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini maka Keputusan PRESIDEN Nomor 13 Tahun 1980 tentang Tatacara Penyelesaian Permohonan Pewarganegaraan Republik INDONESIA dinyatakan tidak berlaku lagi.
Your Correction
