Correct Article 16
KEPPRES Nomor 57 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1988 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Current Text
Kode Kehormatan
Kode Kehormatan yang berlaku bagi setiap anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan golongan usia dan kedudukan dalam bentuk janji yang disebut satya dan ketentuan moral yang disebut Darma sebagai berikut :
1. Pramuka Siaga.
a. Janji yang disebut Dwisatya berbunyi :
Aku berjanji akan bersungguh-sungguh
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik INDONESIA dan menurut aturan keluarga.
- setiap hari berbuat kebaikan.
b. Ketentuan moral yang disebut Dwidarma berbunyi :
- Siaga itu menurut ayah dan ibundanya;
- Siaga itu berani dan tidak putus asa.
2. Pramuka Penggalang.
a. Janji yang disebut Trisatya berbunyi :
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik INDONESIA dan mengamalkan Pancasila;
- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat;
- menepati Dasadarma.
b. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma Pramuka berbunyi :
Pramuka itu :
1.Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia;
3.Patriot yang sopan dan ksatria;
4.Patuh dan suka bermusyawarah;
5.Rela menolong dan tabah;
6.Rajin, trampil dan gembira;
7.Hemat, cermat, dan bersahaja;
8.Disiplin, berani dan setia;
9.Bertanggung jawab dan dapat dipercaya;
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.
a. Janji yang disebut Trisatya berbunyi :
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik INDONESIA dan mengamalkan Pancasila;
- menolong sesama hidup dan ikut serta, membangun masyarakat;
- menepati Dasadarma.
b. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma Pramuka berbunyi :
Pramuka itu :
1.Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia;
3.Patriot yang sopan dan ksatria;
4.Patuh dan suka bermusyawarah;
5.Rela menolong dan tabah
6.Rajin, trampil dan gembira;
7.Hemat, cermat, dan bersahaja;
8.Disiplin, berani dan setia;
9.Bertanggung jawab dan dapat dipercaya;
10.Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
4. Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Andalan dan Majelis Pembimbing :
a. Janji yang disebut Trisatya berbunyi :
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik INDONESIA dan mengamalkan Pancasila;
- menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat;
- menepati Dasadarma.
b. Ketentuan moral yang disebut Dasadarma Pramuka berbunyi :
Pramuka itu :
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia;
3. Patriot yang sopan dan ksatria;
4. Patuh dan suka bermusyawarah;
5. Rela menolong dan tabah;
6. Rajin, trampil, dan gembira;
7. Hemat, cermat, dan bersahaja;
8. Disiplin, berani dan setia;
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya;
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
c. Kesanggupan untuk mengantarkan anak-anak dan pemuda INDONESIA ke masa depan yang gemilang dinyatakan dengan ikrar.
Your Correction
