Correct Article 6
KEPPRES Nomor 57 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1988 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Current Text
Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina anak-anak dan pemuda INDONESIA dengan tujuan agar mereka menjadi :
1. manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur yang :
a.kuat mental, tinggi moral, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya;
c.kuat dan sehat jasmaninya.
2. warganegara Republik INDONESIA yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik INDONESIA, serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara.
Your Correction
