Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 56 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2004 tentang PENGALIHAN ORGANISASI, ADMINISTRASI, DAN FINANSIAL PENGADILAN DALAM LINGKUNGAN PERADILAN MILITER DARI MARKAS BESAR TENTARA NASIONAL INDONESIA KE MAHKAMAH AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat berlakunya Keputusan ini, semua peraturan pelaksanaan mengenai organisasi, administrasi, dan finansial pengadilan dalam lingkungan peradilan militer yang tidak bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan masih tetap berlaku, sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction