Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 56 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2002 tentang RESTRUKTURISASI KREDIT USAHA KECIL, DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara sebagai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau wakil Pemerintah sebagai pemegang saham pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka restrukturisasi kredit Usaha Kecil dan Menengah.
Your Correction