Correct Article 5
KEPPRES Nomor 56 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Current Text
Deputi Bidang Politik adalah unsur staf dari sebagian tugas dan fungsi Sekretariat Wakil PRESIDEN yang berada di bawah dan bertanggung jawab
langsung kepada Sekretaris Wakil PRESIDEN.
Your Correction
