Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

KEPPRES Nomor 56 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pelaksanaan tugas, Ajudan Wakil PRESIDEN memperoleh bimbingan dan memperhatikan arahan yang diberikan oleh Sekretaris Wakil PRESIDEN.
Your Correction