Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 56 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Wakil PRESIDEN terdiri dari: 1. Deputi Bidang Politik; 2. Deputi Bidang Ekonomi; 3. Deputi Bidang Kesejahteraan Rakyat; 4. Deputi Bidang Kewilayahan, Kebangsaan dan Kemanusiaan; 5. Deputi Bidang Administrasi.
Your Correction